Jakarta-Komas-- Porsi penggunaan energi terbarukan di Indonesia berbanding terbalik dengan potensi energi terbarukan yang sangat besar. Energi terbarukan hanya 6 persen dari total penggunaan energi primer atau sekitar 17 persen dari total bauran energi listrik. Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional menargetkan energi terbarukan mencapai 23 persen dari total bauran energi primer.
Kompas Kamis, 9 April 2015
 |
| Kompas Kamis 9 April 2015 |
No comments:
Post a Comment